Selasa, 12 Desember 2017

Tugas2_Ekonomi Koperasi

  1. Jelaskan pengertian Anda tentang Usaha Koperasi!
  2. Uraikan pengertian Anda mengenai Koperasi Tunggal Usaha dan Koperasi Serba Usaha!
  3. Apakah yang dimaksudkan dengan kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah? Dalam bidang jenis barang apa pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar tersebut?
  4. Langkah-langkah apa yang perlu diperhatikan untuk dapat berhasilnya Koperasi Penjualan bersama? Uraikan pendapat Anda!
  5. Di dalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan pula kwalitas yang memadai. Langkah-langkah apa menurut Anda yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kwalitas suatu barang?
  6. Terangkan fungsi-fungsi dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa sebagai Koperasi Serba Usaha?

Jawab : 





1. Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. 
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Koperasi Tunggal Usaha (single purpose cooperative)
Koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi. Maksud dari arti diatas yaitu koperasi menyelenggarakan satu jenis usaha. Misalkan Koperasi Simpan Pinjam yang menampung simpanan anggota dan melayani pinjaman.



2.     Koperasi Serba Usaha (KSU): koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan, unit produksi, dan unit wartel.

        Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.

3. Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian.  Misalnya harga gabah kering terhadap     harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar.

Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer.
  1. Pada koperasi penjualan bersama , factor yang sangat penting dan menentukan adalah adanya kesamaan kepentingan bagi anggota – anggotanya yang terdiri dari para penghasil , agar hasil produksinya dapat di jual dengan memperoleh harga yang layak. 
Langkah langkah ygang perlu diperhatikan untuk dapat berhasil koperasi penjualan bersama.
: 1.Memahami konsep produk dan jasa secara baik
2.membuat visi dan misi bisnis dengan bermusyawarah
3. perlunya winning, positive, dan leaning attitude untuk menjadi
sukses
4.membuat perencanaan dan strategi bisnis yang efektif akan menghindari usaha daripada resiko bisnis dan keuangan
5.pengetahuan dasar manajemen, organisasi sistem akan menghindari usaha daripada resiko manajemen
6.optimisasi SDM maka 50% usaha anda sudah stabil
7.mengapa kreatifitas, kepemimpinan, dan proses perbuatan keputusan sangat penting ?
8.pengetahuan dasar pengelolaan keuangan dan pembiayaan
9.Pemasaran, pelayanan dan product brand

  1. Memberikan saran baik kepada pelanggan        serta pelayanan dengan tingkat profesionalisme yang tinggi
  • Memberikan suatu yang baru pada produk barang/jasa
  • Survei kepuasan dan kebutuhan pelanggan.
  • Memberikan suatu yg baru pada produk barang/jasa
  • Memperbagus pengemasan barang
  • Mempercepat pelayanan 





  1. Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.
  • Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.
  • Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif.
  • Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi.


Nama: Nia Rahmawati
NPM  : 25216400

Kelas : 2EB24