Selasa, 12 Desember 2017

Tugas2_Ekonomi Koperasi

  1. Jelaskan pengertian Anda tentang Usaha Koperasi!
  2. Uraikan pengertian Anda mengenai Koperasi Tunggal Usaha dan Koperasi Serba Usaha!
  3. Apakah yang dimaksudkan dengan kebijaksanaan harga dasar oleh Pemerintah? Dalam bidang jenis barang apa pemerintah telah menjalankan kebijaksanaan harga dasar tersebut?
  4. Langkah-langkah apa yang perlu diperhatikan untuk dapat berhasilnya Koperasi Penjualan bersama? Uraikan pendapat Anda!
  5. Di dalam penjualan hasil anggota secara bersama diperlukan pula kwalitas yang memadai. Langkah-langkah apa menurut Anda yang perlu diambil untuk dapat meningkatkan kwalitas suatu barang?
  6. Terangkan fungsi-fungsi dalam kegiatan usaha yang dijalankan oleh Koperasi Unit Desa sebagai Koperasi Serba Usaha?

Jawab : 





1. Koperasi adalah badan hukum yang berdasarkan atas asa kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. 
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang buat semua dan semua buat seorang”.
Koperasi Tunggal Usaha (single purpose cooperative)
Koperasi yang mengusahakan hanya satu macam kesempatan untuk memperluas produksi. Maksud dari arti diatas yaitu koperasi menyelenggarakan satu jenis usaha. Misalkan Koperasi Simpan Pinjam yang menampung simpanan anggota dan melayani pinjaman.



2.     Koperasi Serba Usaha (KSU): koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan, unit produksi, dan unit wartel.

        Pengertian Koperasi Serba Usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya di berbagai segi ekonomi , seperti bidang produksi, komsumsi, perkreditan, dan jasa yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.

3. Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian.  Misalnya harga gabah kering terhadap     harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar.

Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer.
  1. Pada koperasi penjualan bersama , factor yang sangat penting dan menentukan adalah adanya kesamaan kepentingan bagi anggota – anggotanya yang terdiri dari para penghasil , agar hasil produksinya dapat di jual dengan memperoleh harga yang layak. 
Langkah langkah ygang perlu diperhatikan untuk dapat berhasil koperasi penjualan bersama.
: 1.Memahami konsep produk dan jasa secara baik
2.membuat visi dan misi bisnis dengan bermusyawarah
3. perlunya winning, positive, dan leaning attitude untuk menjadi
sukses
4.membuat perencanaan dan strategi bisnis yang efektif akan menghindari usaha daripada resiko bisnis dan keuangan
5.pengetahuan dasar manajemen, organisasi sistem akan menghindari usaha daripada resiko manajemen
6.optimisasi SDM maka 50% usaha anda sudah stabil
7.mengapa kreatifitas, kepemimpinan, dan proses perbuatan keputusan sangat penting ?
8.pengetahuan dasar pengelolaan keuangan dan pembiayaan
9.Pemasaran, pelayanan dan product brand

  1. Memberikan saran baik kepada pelanggan        serta pelayanan dengan tingkat profesionalisme yang tinggi
  • Memberikan suatu yang baru pada produk barang/jasa
  • Survei kepuasan dan kebutuhan pelanggan.
  • Memberikan suatu yg baru pada produk barang/jasa
  • Memperbagus pengemasan barang
  • Mempercepat pelayanan 





  1. Mensejahterakan anggota koperasi serba usaha pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  • Dapat membangun tatanan perekonomian untuk mewujudkan masyarakat maju, adil, dan makmur.
  • Dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota koperasi.
  • Memberikan pelayanan pinjaman dengan bunga murah, tepat dan cepat serta mendidik anggota untuk dapat menggunakan uangdengan bijaksana dan produktif.
  • Memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perkantoran anggota koperasi.


Nama: Nia Rahmawati
NPM  : 25216400

Kelas : 2EB24

Rabu, 29 November 2017

Tulisan 1_Ekonomi Koperasi Masalah, Peluang, Dan Tantangan Koperasi Di Indonesia

“MASALAH, PELUANG, DAN TANTANGAN KOPERASI DI INDONESIA”









UNIVERSITAS GUNADARMA

2016/2017





KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan  hadirat ALLAH SWT, karena dengan berkat, rahmat, karunia serta hidayah-Nya lah sehingga penyusunan makalah ini dapat diselesaikan.
Makalah ini susun utnuk diajukan sebagai tugas  mata kuliah “Ekonomi Koperasi” dengan judul “MASALAH, PELUANG, dan TANTANGAN KOPERASI di INDONESIA”.
Terimakasi disampaikan kepada Bapak Supani, SE., MMDR selaku dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi dan rekan-rekan yang telah memberi banyak saran dalam pembuatan makalah ini.
Demikian makalah ini disusun semoga makalah ini dapat dipahami dan memberikan wawasan serta  manfaat kepada pembaca. Mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan.










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR……………………………………………………1
DAFTAR ISI ……………………………………………………………..2
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang…………………………………………………………………….3
Rumusan Masalah…………………………………………………………………3
Tujuan Penulisan…………………………………………………………………..3
BAB II PEMBAHASAN
Koperasi ………………………………………………………………………4
Ø  Pengertian koperasi…………………………………………….4
Ø  Tujuan koperasi………………………………………………..4
Ø  Fungsi koperasi………………………………………………..5
Ø  Jenis –jenis Koperasi…………………………………………..5
Masalah Koperasi di Indonesia………………………………………………...6
Peluang Koperasi di Indonesia………………………………………………..8
Tantangan Koperasi di Indonesia……………………………………………10
BAB III PENUTUP
Kesimpulan……………………………………………………………………13
DAFTAR PUSTAKA           …………………………………………………



BAB I PENDAHULUAN

Latar Belakang
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.. Indonesia memiliki koperasi sebagai landasan perekonomian bangsa, setiap negara punya kebijakan masing-masing mengenai ekonomi mereka dan Indonesia memilih koperasi sebagai salah satu cara menstabilkan ekonomi Negara.
Tentunya berdirinya koperasi dikarenakan ada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Dimana tujuan utama koperasi untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang undang dasar 45.

Rumusan Masalah
Apakah pengertian koperasi?
Bagaimana perkembangan koperasidi indonesia
Masalah apa yang dihadapi koperasi saat ini?
Bagaimana peluang koperasi di Indonesia saat ini?
Tantangan apa saja yang dihadapi koperasi di Indonesia agar tetap berkembang?

Tujuan Penulisan
Dengan menulis makalah ini diharapkan mahasiswa dapat mengerti akan koperasi dan perkembangan koperasi saat ini.


BAB II PEMBAHASAN

Koperasi
Koperasi adalah  badan hukum yang berdasar atas asas kekeluargaan yang semua anggotanya terdiri dari perorangan atau badan hukum dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi juga bisa diartikan sebagai badan usaha yang mempunyai anggota yang setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab masing masing dimana setiap anggota mempunyai hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang akan diambil.
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25 tahun 1992.

Tujuan Koperasi
Tentunya berdirinya koperasi dikarenakan ada tujuan tertentu yang ingin dicapai. Dimana tujuan utama koperasi untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut serta membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang undang dasar 45.
Bung Hatta, wakil presiden RI pertama, bapak Koperasi Indonesia berpendapat tujuan koperasi bukan untuk mencari laba sebanyak-banyaknya, akan tetapi untuk melayani kebutuhan bersama dan sebagai wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil.
Berikut ini secara khusus tujuan didirikannya koperasi, yang perlu digaris bawahi
·         Mensejahterakan Anggota koperasi dan masyarakat sekitar
·         Memperbaiki kehidupan para anggota dan masyarakat di bidang eknomi
·         Mewujudkan masyarakat adil, maju dan makmur
·         Membangun tatanan perekonomian nasional.


Fungsi Koperasi
Dalam setiap organisasi memiliki peran dan fungsi tertentu begitujuga dengan koperasi. Koperasi memiliki fungsi dan memiliki peran sebagai berikut:
  1. Berperan aktif dalam rangka untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan setiap anggota koperasi dan masyarakat
  2. Mengembangkan kemampuan, potensi dan meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya
  3. Berusaha mengembangkan dan mewujudkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
  4. Memperkuat sektor perekonomian rakyat Indonesia sebagai dasar ketahanan dan kekuatan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

Sedangkan dalam sistem ekonomi Indonesia fungsi koperasi adalah sebagai berikut:
  1. Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat
  2. sebagai alat demokrasi nasional
  3. sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh perekonomian bangsa Indonesia.

Jenis- jenis Koperasi
Berdasarkan fungsinya koperasi di indonesia dikelompokan kedalam 3 jenis yaitu sebagai berikut:

1. Koperasi konsumsi
Koperasi tersebut memiliki tujuan menyediakan barang konsumsi untuk para anggotanya dengan harga yang lebih rendah namun dengan kualitas yang terbaik. Contohnya adalah KPRI (koperasi pegawai republik Indonesia) dan KOPKAR (Koperasi Karyawan).

2. Koperasi produksi
koperasi produksi adalah koperasi yang bertujuan menghasilkan barang yang akan diproses dan akan dikelola secara bersama sebagai bentuk hasil produksi. Contoh Koperasi jenis ini misalnya koperasi tahu tempe, koperasi cengkeh dan koperasi nelayan (Fishermen cooperative).

3. Koperasi simpan pinjam
koperasi simpan pinjam memeiliki tujuan menyediakan uang untuk berbagai keperluan anggota. Banyak sekali koperasi simpan pinjam yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok diimplementasikan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia. Contohnya koperasi asuransi, Kospin Jasa dan koperasi simpan pinjam ataupun koperasi perkreditan lainnya.


Permasalahan yang dihadapi koperasi saat ini di Indonesia
            Pengertian Koperasi adalah sebuah badan usaha yang terdiri dari anggota dan setiap anggota mendapat tugas dan tanggung jawab yang berbeda dan mempunyai prinsip koperasi serta berdasar pada ekonomi rakyat sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 25 tahun 1992. Namun koperasi sekarang ini banyak mengalami masalah dan hambatan yang membuat koperasi sulit maju dan berkembang di Indonesia, hambatan itu berasal dari lingkungan koperasi itu sendiri, masyarakat dan pemerintah. Padahal koperasi mempunyai peluang yang bagus untuk membantu kebutuhan mayarakat dan kemajuan ekonimi di Indonesia.

Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) menyatakan bahwa kondisi koperasi di Indonesia saat ini amat menyedihkan. Banyak koperasi di Indonesia saat ini hidup segan mati tak mau. “Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang salah. Karena Indonesia memiliki pasa 33 UUD 1945 yang menjadi dasar hukum keberadaan koperasi serta Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Direktur Eksekutif LSP2I Ermawan saat diwawancarai Suara.com di Jakarta, Jumat (20/5/2016). Ia menambahkan bahwa saat ini banyak skenario supaya koperasi tidak maju dan berkembang. Saat ini struktur perekonomian Indonesia terlalu didominasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. “Peran koperasi saat ini praktis terpinggirkan. Sekarang mana ada proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi ikut tender, misalnya,” jelas Ermawan.

Persoalan lain yang menghambat adalah ketergantungan koperasi pada subsidi dana yang diberikan pemerintah. Ini membuat koperasi di Indonesia menjadi tidak mandiri. Padahal banyak negara menunjukkan perkembangan koperasinya mampu maju dengan baik tanpa harus terus menerus disubsidi oleh pemerintah. "Ada baiknya kedepan, koperasi kita diberi subsidi cukup dalam batas yang diperlukan saja oleh pemerintah," ujar Nining. Ia menambahkan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah. Sayangnya dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah tidak aktif lagi. "Hanya 30 persen koperasi di Indonesia yang masih aktif," jelas Nining.

Regulasi yang ada di Indonesia juga dinilai kurang produktif untuk pertumbuhan koperasi. Sebagai contoh, di Indonesia untuk mendirikan koperasi diperlukan minimal 20 orang. Sementara dalam standar internasional di banyak negara, mendirikan koperasi bahkan bisa dilakukan cukup dengan 3 orang. "Terlalu banyak jumlah minimal orang yang mendirikan koperasi akan membuat koperasi itu sendiri menjadi sulit berkembang. Karena pengambilan keputusan pasti akan rumit dan memakan waktu lama," tutur kakak kandung dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut.

Peluang koperasi di Indonesia
Bagi koperasi di Indonesia, menghadapi persaingan di era perdagaangan bebas, sangat berat. Perdagaangan bebas adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Perdagaangan bebas dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.

Masyarakat di berbagai belahan dunia secara keseluruhan telah memasuki suatu era perdagaangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.

Perdagaangan bebas telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari perdagaangan bebas. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan perdagaangan bebas. Namun, arus perdagaangan bebas  tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring supaya kita bisa menghadapi perdagaangan bebas dan kita tidak terlindas oleh jaman.

Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sering diperbincangkan, “Era Perdagaangan bebas”. Bagi Indonesia, era perdagaangan bebas ini penting untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI. Ciri-ciri perdagaangan bebas  ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era perdagaangan bebas sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha.

Semua negara yang ikut serta dalam perdagangan bebas adalah negara yang siap menerima konsekuensi untuk dapat meningkatkan pembangunan ekonominya, sebab hal ini sangat erat kaitannya dalam perebutan pangsa pasar. Untuk itu, sangatlah penting bagi Indonesia dalam era perdagaangan bebas  ini mengembangkan koperasi Indonesia untuk dapat masuk ke dalam perdagangan bebas.

Lembaga koperasi di Indonesia sejak awal untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di Indonesia. Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 70 tahun berarti sudah relatif matang. Menurut data di Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi yang terdaftar pernah mencapai 200.000 unit lebih. Namun setelah dilakukan reevaluasi, karena banyak koperasi yang sudah tidak aktif, kini tinggal 160.000-an. Keberadaan koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi:

Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.

Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.

Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.

Tantangan Koperasi saat ini di Indonesia
Semua pekerjaan yang berada di sebuah organisasi, tentu memiliki tantangan yang harus dihadapi. Tantangan harus disikapi dengan bijak dan cermat, karena tantangan menjanjikan kemajuan dan perbaikan. Jika tidak disikapi dengan baik, maka tantangan tersebut akan berubah menjadi permasalahan besar bagi organisasi itu sendiri.

Kondisi ini juga terjadi pada organisasi bernama KOPERASI. Saat ini, di antara perkembangan entitas ekonomi lainnya yang terus bergerak melakukan pembenahan, maka Koperasi memiliki 2 (dua) tantangan yang perlu disikapi dengan baik untuk kemajuan bersama. Karena pada dasarnya tantangan koperasi merupakan peluang emas ke arah perubahan yang lebih baik.
Lalu, apa saja tantangan yang dihadapi oleh Koperasi saat ini dan juga masa mendatang? Pada dasarnya banyak tantangan yang dihadapi organisasi yang menjunjung tinggi azas kekeluargaan ini. Hanya saja, kita ulas dua masalah dan tantangan besar yang dihadapi Koperasi sekarang ini.

   Ø  Menyejahterakan banyak orang.  
                  Menyejahterakan banyak orang adalah tujuan dan sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi              koperasi. Bukan hanya menyejahterakan anggotanya saja. Namun, masyarakat di sekitar                      Koperasi juga tidak luput harus disejahterakan. Lantas, bagaimana caranya?
Program yang dapat dilakukan diantaranya adalah mendorong koperasi meningkatkan jumlah anggotanya.
Koperasi bukan sebuah perusahaan yang tujuannya mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya saja, namun sebuah organisasi yang disusun atas usaha bersama, yang tujuannya mulia yaitu menyejahterakan anggotanya. Oleh karena itu, penambahan keanggotaan adalah kegiatan yang perlu dilakukan, agar kemanfaatan dan keberadaan koperasi dirasakan oleh lebih banyak orang. Program sosialisasi akan keuntungan dan manfaat besar koperasi bagi individu, keluarga dan masyarakat harus dilakukan secara rutin. Makin besar tubuh koperasi, makin banyak modal yang dipupuk. Makin banyak transaksi di Koperasi dan makin besar pemasukan, makin banyak juga pihak yang terlibat, dan tentu saja makin bisa pula menyejahterakan banyak orang.

  Ø  Bertahan hidup di tengah kompetisi perbankan.  
       Dari sekitar 209.000 koperasi di Indonesia tahun 2015, maka sekitar 110.000 adalah Koperasi Simpan Pinjam. Bahkan USP atau Unit Simpan Pinjam adalah unit usaha yang hampir paling banyak dimiliki oleh Koerpasi di Indonesia. Dari kondisi ini maka kegiatan penghimpunan dana anggota dan penyaluran kembali merupakan bisnis Koperasi yang banyak dijalankan saat ini. 

Sementara itu tidak dapat dipungkiri bahwa dunia perbankan di Indonesia perkembangannya maju pesat. Bukan hanya perbankan konvensional saja, tetapi juga perbankan syariah. Kondisi ini menyebabkan masyarakat Indonesia cukup ‘dimanja’ dengan pilihan beragam cara dan layanan mudah untuk menabung dan meminjam. Hal ini merupakan jenis tantangan selanjutnya bagi Koperasi-koperasi di Indonesia, agar juga dapat berkembang dengan baik melayani kebutuhan simpan pinjam anggota, maupun non anggota.

Untuk dapat melompati tantangan yang satu ini, Koperasi harus keluar dari zona lama (yang biasanya cenderung konvensional, tradisional), lalu bergerak mengikuti zaman. Kreativitas dan inovasi sangat diperlukan untuk membangun image koperasi yang lebih baik.  Perubahan yang mendasar untuk koperasi adalah membangun koperasi berbasis TI.

 Setelah meningkatkan jumlah anggota, proses selanjutnya yang harus dilakukan Koperasi Simpan Pinjam maupun Koperasi pada umumnya adalah mendata anggota beserta kebutuhannya. Menganalisa kebutuhan anggota terhadap barang dan jasa. Hal ini akan mudah bila didukung dengan penggunaan system teknologi informasi modern, untuk menghasilkan data akurat tentang kebutuhan anggota akan barang dan jasa yang harus diadakan koperasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Semuanya dilakukan dengan TI yang handal dan terkoneksi online.
 Demikianlah dua dari banyak tantangan Koperasi lainnya yang harus dihadapi para pengurus Koperasi di Indonesia. Dengan memahami dua tantangan itu, mudah-mudahan Koperasi dapat berbenah untuk meningkatkan kompetensi dan memperbesar peluang untuk lebih maju, guna mewujudkan kesejahteraan anggotanya dan juga masyarakat luas di sekitarnya.


BAB III PENUTUP

Kesimpulan
Koperasi adalah bentuk organisasi yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan tujuan utama bukan untuk mencari keuntungan saja tapi juga untuk mensejahterakan anggotanya serta masyarakat dan memajukan tatanan perekonomian nasional.
Koperasi di Indonesia saat ini sedang menghadapi banyak masalah baik dalam lingkungan koperasi itu sendiri, masyarakat dan pemerintah. Perlu dukungan banyak pihak untuk mengembangkan koperasi menjadi seperti dulu.


 DAFTAR PUSTAKA









Rabu, 12 April 2017

Tugas3_Perekonomian Indonesia

Sektor Pertanian
Kelebihan => memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian

Kekurangan => produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal

Sektor industri
Kelebihan =>
·         Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
·         Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan
·         Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas
·         Memperluas lapangan kerjaan
·         Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada  meningkatnya pendapatan nasional.

Kekurangan =>
·         Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
·         Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing

Sektor Jasa
Kelebihan => dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering
 
Kekurangan => pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis 

            Pembangunan yang hanya menjegar pertumbuhan tidak akan menghiraukan kelestarian lingkungan, Menurut saya jika pembangunan tidak diimbangi atau tidak peduli dengan pelestarian lingungan maka akan merusak lingkungan dan ekosistem lingkungan. Karena jika kita hanya menigkatkan Sumber Daya Manusia tanpa mengimbangi pertumbuhan Sumber Daya Alam  maka Sumber Daya Alam akan punah dengan sendirinya.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu: Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.


 Faktor - faktor  pendorong Industrilisasi :
  • Kegunaan alam yang melimpah
  • Jenis lingungan alam yang tersebar di Indonesia sekarang dapat menimbulkan interaksi antara daerah
  • Letak Indonesia yang strategis untuk pemasaran produk industri
  • Jumlah penduduk yang cukup besar
  • adanya penurunan modal asing di Indonesia
  • Jalur pemrintahan lebih banyak, sekarang lebih efesien untuk transportasi hasil industri.

Pengertian Kemitraan

            Pengertian Kemitraan adalah - Menurut Undang-Undang No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil Pasal 8 ayat 1 yang berbunyi “Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan ”.

Pengertian Keagenan

             Agen atau agent (bahasa inggris) adalah perusahaan nasional yang menjalankan keagenan. Sedangkan keagenan adalah hubungan hukum  antara pemegang merk (principal) dan suatu perusahaan dalam penunjukan untuk melakukan perakitan/pembuatan/manufaktur serta penjualan / distribusi barang modal atau produk industri tertentu.

Pengertian Waralaba

Yang dimaksud dengan waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.
Atau definisi lain dari waralaba adalah bentuk kerjasama bisnis atau usaha dengan memakai prinsip kemitraan, sebuah perusahaan yang sudah mapan baik itu dari segi sistem manajemennya, keuangannya maupun dari marketingnya serta adanya merek dari produk perusahaan yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, dengan perusahaan ataupun individu yang memakai merek dari produk maupun sistem tersebut itulah yang disebut dengan waralaba.

Pengertian Subkontrak

Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atauseluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkalimensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber dayauntuk menyelesaikan sebuah proyek.






Refensi


Nama    : Nia Rahmawati
Kelas     : 1EB24

NPM      : 25216400